
terungkap alsan melakukan ancaman terhadap shifa
Monday, March 2, 2020
'>
Menurut dia, HA yang merupakan penggemar Syifa Hadju awalnya mengirim pesan untuk idolanya itu lewat Instagram. Namun pesannya tak pernah dibalas hingga akhirnya HA mengirim pesan bernada ancaman.
"Dia melakukan ini karena berkali kali melakukan pesan memberi pesan mungkin belum ada balasan," kata Muharram Wibisono kantornya, Senin (2/3/2020).
"Membuat tersangka emosi dan melakukan hal seperti ini, ancaman dengan kata yang masuk kesusilaan," ujar dia.
Baca Juga
Dalam laporannya, dia mengaku diancam diculik, diperkosa, dan dibunuh. Ancaman disampaikan melalui pesan di Instagram.
Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, pelaku terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1